Baca juga: Tarif Ojol Naik Rp250 per Km, Berlaku 16 Maret
Sejalan dengan Gojek, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Annreiano, menyampaikan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan skema baru ini, Grab akan beradaptasi sesuai dengan keputusan tersebut.
"Karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan. Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha,” jabarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Havara Evidanika Zahri Firdaus sebagai Public Relations Specialist Maxim juga menyatakan menyanggupi untuk mengikuti kebijakan baru ini.
(Fakhri Rezy)