Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Stimulus Pajak Bisa Dongkrak Daya Beli?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |16:44 WIB
Benarkah Stimulus Pajak Bisa Dongkrak Daya Beli?
Pembebasan Pajak Penghasilan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai macam stimulus pajak untuk meningkakan daya beli masyarakat di tengah penyebaran virus korona. Namun langkah stimulus tersebut dinilai kurang tepat.

Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudhistira mengatakan, pemberian insentif pajak belum tentu berdampak pada konsumsi. Karena karyawan akan cenderung menyimpan uangnya dibandingkan berbelanja.

Baca Juga: Pajak Badan Usaha Juga Ditangguhkan Selama 6 Bulan

"Belum tentu. Misalnya Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang berkaitan dengan gaji karyawan. Dalam kondisi seperti saat ini, karyawan yang mendapatkan bonus cenderung menyimpan uangnya dibandingkan belanja," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (12/3/2020). 

Menurut Bhima, aksi menahan belanja dilakukan oleh masyarakat untuk mengantisipasi jika kondisi perekonomian semakin memburuk. Apalagi, dampak virus Korona pada perekonomian di beberapa negara juga termasuk Indonesia kini mulai terasa.

Baca Juga: Pajak Penghasilan Karyawan Ditanggung Pemerintah 6 Bulan, Bagaimana Menghitungnya?

"Perilaku ikat pinggang ini dilakukan agar masyarakat memiliki uang cadangan mengahadapi memburuknya ekonomi. Jadi belum tentu dibelanjakan," jelasnya.

Bhima menambahkan, pemerintah perlu bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Sebab, banyaknya insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bakal berdampak pada penerimaan negara.

Menurut Bhima, pendapatan negara yang berasal dari pajak bisa jatuh dibawah 8%. Hal ini bercermin dari capaian tahun lalu yang realisasi penerimaan pajak anjlok dibawah 10%.

"Tahun 2019 rasio pajak anjlok di bawah 10%. Untuk tahun 2020 jika pemberian insentif pajak dilakukan serampangan bukan tidak mungkin rasio pajak jatuh dibawah 8%," jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement