JAKARTA - PT PLN (Persero) menggandeng Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman antara PLN dengan BPN DKI pada hari ini.
General Manager PLN Unit Induk Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad mengatakan kerjasama ini juga sekaligus untuk mendaftarkan aset-aset milik perseroan. Menurutnya ada 644 aset tanah yang belum terdaftar di BPN. Dari sejumlah aset tersebut.
Baca juga: Menteri ESDM Minta Industri Serap Listrik PT PLN, Ini Alasannya
"Dari PLN banyak hartanya PLN harus tercatat baik. Aset-aset PLN harus aman secara fisik misalnya tapak tower, lahan kosong hingga infrastruktur distribusi," ujarnya di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (12/3/2020).