Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seluruh Kantor BPK Mulai Kerja dari Rumah hingga Akhir Maret 2020

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |13:59 WIB
Seluruh Kantor BPK Mulai Kerja dari Rumah hingga Akhir Maret 2020
Pegawai BPK Bisa Kerja dari Rumah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Surat edaran tersebut memberikan acuan bagi pegawai BPK dalam menyelesaikan tugas kedinasan di tengah penyebaran COVID-19, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan BPK. Surat ini juga menyebutkan bahwa untuk 14 hari ke depan dinyatakan sebagai keadaan luar biasa sebagai akibat pandemik COVID-19, yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai BPK.

Dalam masa keadaan luar biasa tersebut, diatur hal-hal mengenai pembagian tugas bagi pegawai sehingga tugas BPK tetap berjalan dengan baik. Pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang memerlukan tatap muka/pertemuan fisik (face to face) ditunda sampai kondisi aman dan dapat dijalankan dengan prosedur alternatif antara lain, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau pilihan lainnya untuk menghindari terjadinya kontak fisik, baik dengan orang maupun benda.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement