Baca Juga: Aturan Baru, Jika IHSG Turun Tajam di Atas 5% Akan Dibekukan 30 Menit
Selain pemberlakuan kebijakan tersebut, BEI juga telah melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak, serta penundaan terhadap penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan dengan itikad baik dan demi kebaikan bersama para stakeholders di industri pasar modal.
Dapat kami informasikan bahwa seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.