Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permudah Buat Sanitizer, Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil Alkohol

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |12:31 WIB
 Permudah Buat Sanitizer, Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil Alkohol
Pembebasan Cukai Etil Alkohol. (Foto: Okezone.com/Huffington Post)
A
A
A

Baca Juga: Modus Penipuan Jual Beli Online yang Bawa-Bawa Nama Bea Cukai, Seperti Apa?

“Jajaran kami akan melakukan percepatan pelayanan dan bimbingan teknis terkait pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial dan yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk hand sanitizer, surface sanitizer, antiseptik, dan sejenisnya,” pungkas Heru.

Sebagai petunjuk pelaksanaan dan pedoman dalam memberikan kemudahan pembebasan cukai etil alkohol untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-04/BC/2020 tanggal 17 Maret 2020.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement