 
                JAKARTA - Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi tekanan virus Corona atau Covid-19. Bahkan, banyak yang beramsumsi bahwa tekanan perekonomian saat ini seperti krisis moneter 1998 dan krisis keuangan 2008.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perbedaan saat ini dengan krisis 1998 dan 2008 adalah terletak dari perbankan dan sektor koorporasi Indonesia.
Baca juga: 4 Jurus Pemerintah Redam Dampak Corona, Keringanan Kredit Motor hingga Bunga KUR
"Posisi saat sekarang baik perbankan atau sektor korporasi tentu lebih tertata lebih baik daripada saat itu (1998 dan 2008)," ujarnya dalam telekonferensi usai ratas bersama Presiden Jokowi, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Sehingga, dirinya berharap, ketenangan otoritas keuangan dan pemerintah dapat lebih terukur dalam penanganannya.
Baca juga: Pembangunan Fasilitas Karantina Virus Corona di Batam Baru 32%
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa tekanan perekonomian saat ini sangatlah berbeda dengan 1998 dan 2008. Walaupun memang terjadi kepanikan di seluruh pasar keuangan global termasuk pemilik modal di seluruh dunia.