Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Kementerian untuk Penanganan Virus Corona

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |19:07 WIB
Presiden Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Kementerian untuk Penanganan Virus Corona
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Kemudian belanja yang bukan prioritas terutama untuk belanja modal yang multiyears dan belum tender bisa juga untuk direalokasi.

"Kita akan percepat revisi ini dari yang tadinya butuh waktu 5 hari dan harus bertemu dan jadi 2 hari dan sifatnya online. Kita estimasi ada Rp5-Rp10 triliun di dalam rangka bisa realokasi untuk dipindahkan menjadi anggaran penangan Covid, Juga dana atau anggaran yang selama dialokasikan tapi masih diblokir dan juga Kementerian PUPR yang belum tender, semua akan digunakan untuk tangani Covid-10," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement