JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan 9 instruksi untuk dijalankan oleh para menteri, gubernur hingga wali kota. Sembilan langkah ini diperlukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai dampak merebaknya virus covid-19 ini.
"Bapak ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air, penyebaran covid-19 benar-benar memperlambat ekonomi dunia termasuk perekonomian di negara Indonesia," kata Presiden di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia melanjutkan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga daya beli masyarakat, mencegah PHK dan menjaga produktivitas ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Kalkulasikan Dampak Corona, Presiden Jokowi: Kita Bagi 3 Skenario
Untuk itu, presiden meminta dilakukannya 9 hal utama ini untuk dilaksanakan menteri, gubernur hingga wali kota.
Pertama, memangkas rencana belanja tidak prioritas di APBN, APBD. "Perjalanan dinas, pertemuan yang tidak perlu dan belanja lain yang tidak dirasakan masyarakat harus dipangkas," jelas dia.
Kedua, kementerian dan pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota harus fokus kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepat penanganan covid-19. Baik itu terkait isu kesehatan maupun isu ekonomi.
Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Hitung Matang Sebelum Tutup Pasar hingga Perkantoran
"Landasan hukum jelas jumat lalu, 20 Maret saya tandatangan inpres nomor 4 yahun 2020, selain memeintahkan refocussing dan realokasi, inpres ini juga memerintahkan percepatan pengadaan barang dan jasa. Sekali lagi bukan hanya penanganan kesehatan tapi juga dampak ekonomi masyarakat," jelas dia.
Ketiga, presiden meminta kementerian dan lembaga bersama pemda, selain menangani isu kesehatan masyarakat juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok, utamanya untuk masyarakat lapisan bawah.
"Kita harus bantu para petani, nelayan, UMKM agar daya beli terjaga dan terus beraktivitas dan berproduksi," tutur dia.