 
                JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan walikota mengalokasikan belanja tidak prioritas dalam rencana kerja pada tahun ini. Seperti perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu dan belanja lain yang tidak dirasakan masyarakat harus direalokasi.
"Lalu kementerian, Pemda, Provinsi, Kabupaten dan Kota harus refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepat penanganan Covid-19 baik terkait isu kesehatan maupun isu ekonomi landasan hukum jelas dasar Inpres 4/2020," ujar dia pada telekonfrensi, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: 9 Perintah Presiden Jokowi untuk Jaga Ekonomi Masyarakat dari Virus Corona
Kemudian, lanjut dia, selain memerintahkan refocussing dan realokasi. Inpres ini juga memeperintahkan percepatan pengadaan barang dan jasa.
"Sekali lagi bukan hanya penanganan kesehatan tapi juga dampak ekonomi masyarakat," ungkap dia.