JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) mengungkapkan berbagai upaya maskapai dalam mengurangi kerugian imbas meluasnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Hal ini dilakukan , karena terjadinya penurunan jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya hingga 50%.
Ketua Umum Inacaa Denon Prawiratmadja mengatakan, untuk mengurangi kerugian yang derita, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi. Di antaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Jumlah Penerbangan Turun Drastis hingga 50%
Diakui oleh Denon, untuk menyelamatkan industri penerbangan agar tetap eksis, baik saat ini maupun saat recovery nanti apabila pandemik Covid-19 sudah tuntas, maka Inaca saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada Pemerintah.
"Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penagguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Semakin Terpuruk, Maskapai Minta Keringanan hingga Insentif dari Pemerintah
Denon mengatakan, kondisi maskapai memang dalam kondisi sangat terpuruk hingga saat ini. Di tengah masa sulit karena tidak bisa melakukan penerbangan, maskapai mencatat frekuensinya sudah turun hingga 50%.