JAKARTA - Virus corona atau Covid-19 berdampak sangat besar pada industri penerbangan dunia termasuk Indonesia. Maskapai penerbangan pun harus merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), untuk mengurangi besarnya kerugian perusahaan.
Inaca mengungkapkan beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi. Di antaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.
Semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50% atau lebih. Hal ini terjadi usai meluasnya virus corona ke seluruh wilayah Indonesia, sejak awal Maret.
“Diramalkan apabila penuntasan pandemik Covid-19 semakin tidak pasti hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk. Bahkan sebagianya akan tidak beroperasi karena bangkrut,” ujar Ketua Umum Inaca Denon Prawiratmadja
Baca Selengkapnya: Pilot, Awak Kabin hingga Karyawan Maskapai Terancam PHK
(Feby Novalius)