Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: Kita Kenalnya Karantina, Jadi Jangan Pakai Lockdown

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |14:32 WIB
Menko Luhut: Kita Kenalnya Karantina, Jadi Jangan Pakai <i>Lockdown</i>
Luhut Binsar Pandjaitan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah lebih memilih menerapkan kebijakan karantina wilayah dibandingkan dengan lockdown. Hal ini menyusul akan segera ditetapkanya kebijakan karantina wilayah oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai karantina wilayah ini. Nantinya keputusan tersebut akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

 Baca juga: Ribuan Pekerja Migran Kembali ke RI, Presiden: Protokol Kesehatan Harus Dilakukan di Bandara hingga Pelabuhan

"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya. kira-kira terminologinya kita tidak kenal lockdown, kita kenalnya karantina, pakai Undang-undang, jadi jangan pakai lockdown ini," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (31/3/2020)

Menurut Luhut, keputusan pemerintah untuk tidak ingin melakukan lock down karena melihat pengalaman dari beberapa negara yang kurang sukses. Sebut saja negara seperti India,Italia bahkan Jerman.

 Baca juga: Presiden Siapkan Protokol Sambut Jutaan WNI dari Luar Negeri

"Dan lockdown ini tidak semua tempat ini berhasil, hanya China yang relatif berhasil. kan di sana tidak penuh lockdown juga, Korea, Italia juga tidak, Jerman," ucapnya.

Luhut menambahkan, masing-masing negara memiliki kebijakannya masing-msing untuk menangkal corona. Menurutnya, kebijakan yang cocok untuk Indonesia dengan melihat budayanya adalah karantina wilayah.

"Nah jadi setiap negara mencari caranya yang cocok dengan dia. Makanya kita jangan buru-buru menjudge atau memberikan komentar yang tidak pas," kata Luhut

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement