“Dengan penanganan Covid 19 dari aspek kesehatan yang baik, maka kebijakan stimulus untuk memitigasi risiko perlambatan ekonomi pun dapat berjalan lebih efektif,” ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun. Dari tambahan tersebut digunakan untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun. Sementara itu untuk jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN) sebesar Rp110 triliun. Sebesar Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR).
Selain itu, lanjutnya, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan UMKM. Di mana dianggarkan sebesar Rp150 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)