JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah menghentikan sementara kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Penghentian sementara ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Nantinya penghentian sementara ini meliputi kunjungan dan transit seluruh turis luar negeri ke Indonesia. Menurut Retno, ada beberapa pengecualian yang diberikan izin untuk masuk maupun transit di Indonesia.
Antara lain mereka yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas), Kartu izin tinggal tetap (Kitap) maupun izin tinggal diplomatik.
Baca Selengkapnya: Pemerintah Larang Turis Asing Datang ke Indonesia untuk Sementara
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.