Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disuntik Rp75 Triliun, BPJS Kesehatan Diharap Segera Bayar Tagihan Rumah Sakit

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |04:21 WIB
Disuntik Rp75 Triliun, BPJS Kesehatan Diharap Segera Bayar Tagihan Rumah Sakit
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp75 triliun diperuntukan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan .

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, tambahan subsidi ini sangat penting bagi keuangan BPJS Kesehatan. Apalagi kenaikan iuran untuk peserta mandiri ini batal naik setelah adanya keputusan dari Mahkamah Agung (MA).

Dirinya juga berharap agar BPJS Kesehatan bisa segera membayarkan tunggakan ke seluruh rumah sakit. Sehingga pelayanan kesehatan di tengah virus corona ini tetap berjalan dengan baik.

"Dengan demikian kita berharap BPJS bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19," ujarnya.

Baca Selengkapnya: BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Subsidi Rp75 Triliun dari Sri Mulyani

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement