Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Covid-19 Harga Bawang Putih Tinggi, KPPU Peringatkan Importir

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |19:44 WIB
Ada Covid-19 Harga Bawang Putih Tinggi, KPPU Peringatkan Importir
Bawang Putih (Foto: okezone.com)
A
A
A

"Pemerintah juga perlu menetapkan sanksi yang tegas bagi para importir yang dengan sengaja dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan melalukan penundaan atas realisasi impor tersebut. Kalau perlu Pemerintah dapat mem-blacklist para importir nakal," ungkap dia.

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, KPPU akan melakukan penegakan hukum persaingan jika para importir secara bersama-sama melakukan kartel guna menghambat realisasi impor tersebut. Karena dari sisi persaingan usaha, penghambatan realisasi impor secara bersama-sama disamakan dengan upaya menahan pasokan dan mengatur pemasaran suatu barang atau jasa sebagaimana dilarang oleh Undang-undang No. 5/1999.

"Kami (KPPU), sendiri telah meningkatkan pengawasannya atas sektor pangan guna menjaga agar tidak terdapat pelaku usaha yang secara bersama-sama menahan pasokan atau memberikan harga yang sangat tinggi (excessive) di masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan, Guntur mengaku bahwa KPPU telah mengantongi nama-nama importir bawang putih tersebut," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement