Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Sebut Banyak Negara Perang Dagang Alat Kesehatan Akibat Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |19:09 WIB
Menperin Sebut Banyak Negara Perang Dagang Alat Kesehatan Akibat Corona
Masker (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus corona menimbulkan masalah perang dagang yang baru antar negara, khususnya untuk alat kesehatan. Mengingat pandemi ini membuat kebutuhan akan alat kesehatan meningkat drastis.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, saat ini masing-masing negara berebut untuk mendapatkan alat kesehatan. Bahkan, beberapa negara rela menggelontorkan uang lebih untuk membajak alat kesehatan dari satu negara.

 Baca juga: BPPT Sedang Kembangkan Ventilator Portable Berbahan Dasar Hampir 100% dari RI

Salah satu contohnya adalah kasus pembajakan alat kesehatan ventilator dari Jerman oleh Amerika Serikat. Ketika itu, Amerika Serikat menggelontorkan uang lebih banyak demi bisa mendapatkan alat bantu pernapasan.

"Permasalahan sektor industri sekarang sudah ada kejadian saling bajak antara negara-negara yang membeli alat kesehatan," ujarnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (6/4/2020).

 Baca juga: Menperin Kawinkan Toyota dengan ITB hingga UI Produksi Ventilator

Selain permasalahan pada perang dagang, ada juga juga beberapa larangan beroperasi untuk perusahaan industri di beberapa negara. Hal itu membaut beberapa industri alat kesehatan mengalam gangguan dalam hal produksi.

"Beberapa hal permasalahan sektor industri pertama terdapat pembayaran kontrak tertunda, ada pengurangan utilisasi industri," ucapnya.

Untuk mengaatasi hal tersebut, pemerintah sudah meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak menghambat proses produksi. Apalagi produksi yang berkaitan dengan alat kesehatan yang perlu mendapatkan banyak dorongan.

Selain itu lanjut Agus, pemerintah juga mempermudah izin impor untuk memproduksi bahan baku. Hal ini juga sebagai langkah tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kami juga memberikan keringan penerbitan perizinan berusaha. Seperti industri tekstil ketika melakukan diversifikasi dari garme ke Alkes. Kami hapus izinnya sehingga tidak perlu lagi izin bagi perusahaan tersebut untuk memproduksi alat kesehatan melewan Covid-19," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement