Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekonomi Indonesia Diyakini Tumbuh Positif meski Ada Covid-19, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |11:55 WIB
Ekonomi Indonesia Diyakini Tumbuh Positif meski Ada Covid-19, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini dipastikan mengalami penurunan akibat pandemi virus corona (Covid-19), namun, Indonesia diprediksi masih bisa tumbuh positif oleh IMF dan World Bank.

“Proyeksi untuk Asia termasuk Indonesia dari dua institusi yaitu World Bank dan IMF, hanya tiga negara yang masih diperkirakan bertahan di atas 0% atau positif teritori, yaitu Indonesia, Tiongkok dan India,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip setkab, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani: Dampak Ekonomi Covid-19 Lebih Kompleks Dibandingkan Krisis 1998 dan 2008

Sri Mulyani mengatakan, Indonesia hanya akan tumbuh sebesar 2,3% di kuartal II dan III, kemudian akan membaik di kuartal IV-2020.

“Untuk Indonesia, saat ini, skenario kita sudah turun di 2,3%. Ini adalah dampak dari Covid-19 yang paling severe atau paling parah terjadi di kuartal kedua tahun ini dan mungkin akan continue di kuartal 3 dan mungkin agak mulai membaik di kuartal keempat,” ungkap Menkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani: Covid-19 Patahkan Fondasi Ekonomi Seluruh Negara

Dampak dari pandemik Covid-19 membuat berbagai negara mengkombinasikan kebijakan penanganan Covid-19 dan stimulus ekonomi yang besar. Ini disebabkan eskalasi penyebarannya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia.

“Langkah yang dilakukan semua negara biasanya terdiri dari instrumen fiskal apakah itu memberikan insentif pajak atau tax break, memberikan tambahan belanja umumnya di bidang kesehatan dan bantuan sosial, dan juga membantu dunia usaha termasuk menjaga sistem keuangan supaya tidak mengalami potensi krisis. Ini yang dilakukan oleh semua negara melalui penjaminan, memberikan jaminan pinjaman tetap, kredit tetap mengucur atau memberikan fasilitas refinancing atau restructuring,” jelas Menkeu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement