JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya di Jawa terkait implementasi pengendalian transportasi pada daerah khususnya yang telah ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta terkait penyiapan pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, seluruh kepala daerah telah sepakat untuk melakukan pengawasan ketat dalam implementasi pencegahan Covid 19. Hal itu termasuk pengawasan dan pengendalian di sektor transportasi
“Pada prinsipnya, penyesuaian dimungkinkan untuk tujuan pencegahan maksimal penyebaran Covid 19 ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Adita.
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan terkait pengetatan kegiatan mudik di antaranya pengaturan jarak fisik (Physical Distancing) pada angkutan umum. Adapun jaga jarak fisik tersebut di antaranya dilakukan dengan mengurangi kapasitas penumpang.
Baca Selengkapnya: PSBB, Kemenhub Terus Koordinasi dengan Pemda untuk Pengendalian Transportasi
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.