JAKARTA - Tak hanya masker dan Alat Pelindung Diri (APD), dalam penanganan pasien virus corona atau coronavirus (Covid-19) dibutuhkan alat kesehatan berupa ventilator.
Namun, dengan kebutuhan ventilator yang meningkat, beberapa negara berlomba-lomba mencari ventilator dan akhirnya memproduksi ventilator sendiri. Ini juga yang dilakukan Indonesia.
Pemerintah meminta industri untuk memproduksi ventilator, mulai dari industri automotif hingga bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Berikut fakta menarik kebutuhan ventilator yang diproduksi dalam negeri, Jakarta, Minggu (12/4/2020).
1. Industri Automotif Diminta Produksi Ventilator
Kementerian Perindustrian meminta industri automotif memproduksi ventilator atau alat bantu pernapasan. Saat ini banyak rumah sakit yang membutuhkan ventilator untuk menangani pasien Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menyatakan, dalam upaya mendorong para anggotanya untuk memproduksi ventilator, pihaknya meminta kepada pemerintah dapat menyediakan rekanan kompeten.
"Kami membutuhkan pendamping khususnya industri yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam pembuatan ventilator,” ujarnya dilansir dari laman Kemenperin, Senin 6 April 2020.
2. Tugas Pendamping Khusus Produksi Ventilator
Pendamping tersebut akan membantu mulai dari menjabarkan blueprint terkait teknis pembuatan ventilator, alih teknologi, sampai memodifikasi fasilitas perakitan mobil yang ada saat ini agar dapat digunakan memproduksi ventilator dan menentukan standar bahan baku kepada supplier.
“Kemudian, partner yang sudah berpengalaman itu menentukan standar bahan baku kepada pemasok, kami hanya membantu menjahitkan,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.