JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola demi mencegah penyebaran virus corona atau coronavirus (Covid-19).
Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah normal operation, slow down operation, minimum operation dan terminate operation.
Baca Juga: Bandara Soetta dan Halim Beroperasi Normal Selama PSBB DKI Jakarta
Meski mempersingkat jam operasional baru di 12 bandara, namun AP II juga masih mengoperasikan bandara lainnya secara normal.