Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemda Tak Mau Realokasi Anggaran untuk Corona, Transfer DAU Bakal Ditunda

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |16:59 WIB
Pemda Tak Mau Realokasi Anggaran untuk Corona, Transfer DAU Bakal Ditunda
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan sanksi kepada para pemerintah daerah yang tidak melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus corona. Hal ini disiapkan pemerintah menyusul masih ada banyak sekali Pemda yang belum menjalankan instruksi tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu sanksi yang akan didapat oleh daerah adalah dengan penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Sebab, syarat penyaluran DAU pada periode Mei hingga September adalah laporan realisasi pelaksanaan pencegahan penanganan Covid-19.

"Apa konsekuensinya bagi yang tidak melakukan realokasi anggaran, kita bisa melakukan penundaan transfer DAU. Jadi artinya sekarang kita betul-betul serius," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Program Perlindungan Sosial dan Bansos Segera Dieksekusi

Menurut Sri Mulyani, memang ada beberapa daerah yang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya masih bersifat Business as Usual. Sedangkan belanja sosial dan barang yang dilaporkan tidak mengalami kenaikan.

Padahal, pemerintah sudah menginsturksikan agar bisa dilakukan realokasi anggaran dan refocusing program untuk penanganan covid-19. Ada tiga langkah yang diminta Presiden dalam peanganan corona, pertama adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, kedua adalah jaring pengaman sosial dan yang ketiga adalah dampak sosial ekonomi masyrakat.

"Karena bapak presiden hingga hari ini pun menyampaiakn bahawa beliau masih melihat beberapa daerah itu business as usual. Belanja sosialnya tidak naik belanja barangnya tidak naik," jelasnya.

 Baca Juga: Jokowi Siapkan 'Vaksin' Penangkal Virus Korona ke Ekonomi RI

Menurut Sri Mulyani, masih belum berubahnya anggaran sosial dan juga belanja barang ini membuktikan jika pemerintah daerah tidak mengindahkan instruksi dari pemerintah pusat. Padahal pandemi corona ini merupakan masalah serius yang memerlukan langkah cepat dalam penanganannya.

"Sehingga ini semua seolaah-olah ini belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu melakukan perubahan dari APBD-nya," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement