JAKARTA - Pemerintah melakukan langkah efisiensi anggaran untuk penanganan virus Corona. Salah satunya soal Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah memastikan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR. Adapun beberapa pejabat yang dimaksud meliputi, Presiden, Wakil Presiden dan para jajaran Menteri serta kepala instansi. Selain itu, pemerintah juga tidak akan memberikan THR kepada para anggota DPR hingga DPD pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan ini sudah dipertimbangkan secara matang. Mengingat, kebutuhan anggaran untuk penanganan virus corona lebih mendesak.
Lagi pula, THR untuk para pejabat ini merupakan salah satu pos yang paling memungkinkan untuk dihemat. Mengingat, dampak virus corona bagi para pejabat ini tidak terlalu dalam.
Baca selengkapnya: Imbas Corona, Jokowi hingga Anggota DPR Tak Dapat THR
(Fakhri Rezy)