JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Di mana, untuk menciptakan lapangan kerja yang luas di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan arah RUU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan UUD 1945. Hal ini melalui upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak melalui cipta kerja.
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja, DPR Gelar Rapat Virtual dengan Sri Mulyani hingga Pak Bas
"Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dan merata di seluruh wilayah NKRI dalam rangka memenuhi hak atas penghidupan yang layak," ujarnya saat rapat virtual dengan Baleg kemarin mengutip Youtube DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Adapun lanjutnya, melalui kemudahan dan perlindungan UMKM dan koperasi. Serta peningkatan ekosistem investasi.