Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Sudah Bisa Dicairkan

Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Sudah Bisa Dicairkan
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTADana desa yang digunakan untuk penanganan pandemi corona atau covid-19 sudah bisa dicairkan. Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT), bisa digunakan sebagai acuan bagi desa untuk menyusun anggaran kebutuhan program Tanggap Covid-19 di desa masing-masing.

”Surat edaran Mendes PDT terkait penggunaan dana desa untuk kebutuhan program Tanggap Covid-19 tersebut sudah cukup sebagai dasar bagi desa untuk mengeksekusi program itu. Surat edaran itu dibuat memang sebagai acuan bagi desa dalam menggunakan dana desa untuk penanganan darurat Covid-19 di desa,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kebumen Aden Andri Susilo dilansir dari KRJogja, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani-Tito Karnavian Diminta Buat Pedoman Realokasi Anggaran Pemda

Terkait penanganan darurat Covid-19 di desa Mendes PDT telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 dan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

”Batasan dan perkiraan penggunaannya guna anggaran program ini adalah 10% sampai 15% untuk dana desa di bawah Rp800 juta. kemudian, bagi desa yang memperoleh Rp800 juta sampai Rp1,5 miliar, besarannya 15% sampai 20%,” papar Aden

Baca Juga: Imbas Corona, Sri Mulyani Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah

Adapun desa yang mendapatkan dana desa Rp1 miliar sampai Rp1,2 miliar besarannya 20 sampai 25% dan dana desa Rp1,2 miliar sampai Rp2 miliar besarannya 25% sampai 30%.

Hingga Kamis (16/04/2020) sejumlah desa di Kebumen sudah mulai menerapkan isi Surat Mendes PDT tersebut. Diantaranya, pembentukan tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 dan menugaskan tim tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa mereka tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

” Kami juga sudah mulai menyusun perencanaan program padat karya tunai diantaranya jenis-jenis bidang yang bisa digarap dengan program ini di desa kami. Sedangkan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai acuannya sedang kami pelajari,” ungkap seorang perangkat desa di Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement