Ridho menambahkan 114 orang CPMI yang akan dipulangkan dalam pekan ini, akan dikoordinasikan dengan disnaker masing-masing daerah asal. "Pemulangan dalam pekan ini, juga disepakati oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang, BABINSA dan BABINKAMTIBNAS, dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " ujar Ridho.
Endah Yunus Lestari selaku Perwakilan PT. RI dalam klarifikasinya mengungkapkan dari 114 orang CPMI itu terbanyak berasal dari provinsi Jawa Barat sebanyak 50 orang. Menyusul berikutnya Lampung (28); NTB (23); Jateng (6); Banten (5) dan DKI Jakarta (2).
"Kami siap memulangkan CPMI pada pekan ini, dan kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " katanya.
Dalam konfirmasinya, Endah juga menyampaikan tidak akan meminta jaminan kepada para CPMI yang dizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing. Namun Endah berharap agar para CPMI itu dapat kembali ke PT. RI jika akan kembali bekerja ke luar negeri pada saat kondisi telah kembali kondusif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)