JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta kepada meminta agar pendistribusian dan pengadaan alat kesehatan dilakukan secara transparan. Mengingat, impor besar-besaran bahan baku alat kesehatan ini tidak sebanding dengan stok yang ada di dalam negeri.
Misalnya saja impor masker dari luar negeri oleh beberapa perusahaan, namun dalam kenyataanya, stok masker di dalam negeri masih langka. Termasuk juga untuk vitamin C dan juga disinfektan.
Baca juga: Begini Mekanisme Pemberian Insentif Tenaga Medis Covid-19
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, perusahaan plat merah di sektor farmasi harus bisa menjelaskan pola distribusi dari alat-alat kesehatan yang didatangkan dari luar negeri. Jangan sampai, kesulitan di tengah pandemi corona ini justru dimanfaatkan oleh bebeapa pihak.
"Tapi situasi yang sama juga muncul orang-orang yang tidak baik atau orang-orang yang bandit-bnadit yang memanfaatkan situasi ini untuk sekedar mencari keuntungan," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi VI, Selasa (21/4/2020).