Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tanggung Pembayaran KUR Senilai Rp29,6 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |15:06 WIB
Pemerintah Tanggung Pembayaran KUR Senilai Rp29,6 Triliun
UMKM Terkena Dampak Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan keringanan pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona. Nilai keringanan pembayaran kredit yang ditanggung mencapai Rp29,6 triliun yang berasal dari 11,4 juta debitur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka Rp29,6 triliun tersebut terdiri dari 1 juta debitur yang meminjam hingga Rp500 juta melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Adapun total kredit yang akan ditanggung untuk 1 juta debitur ini mencapai RP2,4 triliun.

Di sisi lain, pemerintah akan menanggung kredit dan bunga cicilan dari 10,4 juta debitur yang meminjam lewat program Mekaaar maupun PNM. Total dana yang akan ditanggung oleh pemerintah adalah sebesar Rp27,2 triliun.

Baca Juga: Angsuran 11 Juta Debitur KUR Dibayar Pemerintah untuk 3 Bulan

"Jadi ultra mikro PIP, UMI, Mekar dan lainnya itu ada 11,4 juta debitur," ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (22/4/2020).

Adapun keringan kredit yang akan ditanggung pemerintah adalah berupa pembebasan bayaran cicilan pokok selama enam bulan. Kemudian pemerintah juga akan menanggung biaya bunga bulanannya selama enam bulan

Hanya saja, bunga cicilan bulanan yang akan ditanggung pemerintah berbeda-beda. Untuk tiga bulan pertama, pemerintah akan menaggung penuh bunga cicilannya, sedangkan tiga bulan berikutnya pemerintah hanya menanggun 50% saja bunga cicilannya.

"Jadi 6 bulan tidak membayar pokok cicilan, bungannya ditanggung pemerintah pada tiga bulan pertama, dan tiga bulan selanjutnya 50% ditanggung pemerintah," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement