JAKARTA - Operasional Bandara Soekarno-Hatta tidak dilayani untuk angkutan penumpang komersil. Akan tetapi, penerbangan khusus dan angkutan kargo masih diperbolehkan.
Hal ini dilakukan sejak diterbitkannya aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat, Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi.
"Penerbangan angkutan kargo dan Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Kami berpedoman pada Permenhub 25/2020 dalam rangka pencegahan Covid-19," tambah Agus.
Baca selengkapnya: Bandara Soetta Stop Layani Penerbangan Penumpang
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.