Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik Seluruh Bos BUMN Tak Dapat THR

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |11:32 WIB
Fakta Menarik Seluruh Bos BUMN Tak Dapat THR
Erick Thohir (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Isi Surat Edaran Erick Thohir

Berikut adalah beberapa poin yang tercantum pada surat edaran nomor S-255/MBU/04/2020:

- Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.

- Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR dimaksud angka 1 dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan COVID-19.

- Meminta Direksi agar menerapkan kebijakan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2 pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN.

- Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN. Demikian disampaikan, atas perhatian

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement