JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkirakan Rp22 triliun dana desa akan disalurkan pada 12 juta keluarga miskin di desa, yang terdampak pandemi Covid-19. Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dialihkan menjadi untuk Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa berjumlah Rp600 juta per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020. Penyalurkan sejauh mungkin diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga. Namun pada wilayah yang jauh dari akses perbankan dapat disalurkan secara tunai dengan transparan.
Baca Juga: Dana Desa Termasuk BLT Telah Cair, Ini Rinciannya
Hingga saat ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di sejumlah daerah telah cair. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di desa-desa mendapatkan penyaluran perdana Rp 600 ribu per bulan, dimulai bulan April sampai Juni 2020.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, mengabarkan, Desa Lele, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, contohnya, telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000 per keluarga kepada 60 keluarga miskin untuk bulan pertama.
“Karena desa ini berada di pulau tersendiri dan jauh dari akses perbankan, maka pembayaran dilaksanakan secara tunai,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).