JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada setiap peserta pra-kerja. Dari jumlah tersebut, nantinya para peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp600.000 per bulan yang akan ditransfer selama 4 bulan ke depan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan pencairan uang saku peserta program kartu pra-kerja sebesar Rp600.000 per bulan akan cair jika peserta sudah menyelesaikan pelatihannya. Adapun besaran insentif ini akan diberikan selama empat bulan.
Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK
"Setelah penerima menuntaskan 1 pelatihan dan memberikan rating kepada lembaga pelatihan tersebut, penerima Kartu pra-kerja dapat menerima bantuan insentif yang sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan," ujarnya dalam teleconfrence, Senin (27/4/2020).
Selain uang saku, peserta juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah peserta mengisi survei untuk evaluasi. Dana akan ditransfer ke e-wallet atau dompet digital yang telah menjadi mitra seperti OVO, Gopay, dan LinkAja atau melalui bank yang telah ditunjuk yakni BNI.