JAKARTA - Pemerintah akan memberikan stimulus kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak virus corona. Salah satu pemberian stimulus tersebut yakni keringan pembayaran cicilan kredit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk memberikan stimulus ini pemerintah menyiapkan Rp271 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memberikan stimulus berupa pembayaran bunga kredit selama 6 bulan.
"Penundaan cicilan kredit UMKM yang ditunda nilainya mencapai Rp271 triliun," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Ada Stimulus, Menteri Teten: UMKM Bisa Aktivitas Lagi
Sri Mulyani memaparkan, untuk kredit UMKM baik dengan pinjaman dibawah Rp10 juta, Rp500 juta muapun diatas Rp500 juta. Biasanya kredit ini merupakan nasabah UMi, Mekaar, Pegadaian, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Total kredit yang akan ditunda pokoknya sebesar Rp105,7 triliun. Penundaannya ya, ini yang untuk yang KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian," ucapya.
Sementara sisanya atau Rp165,48 triliun akan diberikan kepada perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga perusahaan pemberi pinjaman lainnya. Pemberian stimulus ini akan dilakukan selama 6 bulan kedepan.
Baca Juga: Pengusaha Ultra Mikro yang Tidak Terjangkau Perbankan Bakal Diberikan Program Khusus
"Pemerintah juga siapkan bantuan likuiditas dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut," ucapnya.
Sri Mulyani mengatakan jumlah bantuan stimulus ini akan diberikan kepada debitur kredit usaha rakyat yang jumlahnya mencapai 8,33 juta debitur. Treatment ini persis sama dengan kredit usaha kecil dengan pinjaman di bawah Rp500 juta.
Sedangkan untuk Ultra mikro (UMi) sebanyak 1 juta debitur. Lalu untuk debitur Mekaar jumlahnya mencapai 6,08 juta, dan pegadaian 10,6 juta debitur.