JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan enam rencana besar dalam mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Enam rencana besar ini dipaparkan Jokowi dan harus dijalankan oleh para menterinya saat Rapat Terbatas secara virtual, Jakara, Kamis (30/4/2020).
Rencana pertama. Jokowi ingin mencegah meluasnya PHK di Indonesia akibat pandemi virus corona dengan pemberian stimulus tepat sasaran, Bahkan, Jokowi menjanjikan pemberian stimulus untuk perusahaan yang komitmen tidak melakukan PHK.
"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," kata Jokowi.
Rencana kedua. Jokowi memberikan keringanan kepada 56 juta pekerja formal.
"Saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka. Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS , keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman saya kira ini skema yang sangat baik tapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul betul bisa tepat sasaran," ujar Jokowi.
Rencana ketiga. Jokowi meminta agar pekerja sektor informal diberikan stimulus dalam program jaring pengaman sosial.
"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini. Dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal.
Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat mapun daerah," ujarnya.

Rencana keempat. Jokowi meminta agar Program Kartu Prakerja diprioritaskan untuk korban PHK.
"Bagi pekerja yang dirumahkan saya minta diberikan prioritas dapat kartu prakerja. Informasi terkahir yang saya dapat yang daftar sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya utk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar korban PHK dapat prioritas," kata Jokowi.
Rencana kelima. Jokowi meminta Kementerian Desa, PUPR, BUMN dan kementerian lainnya memperbanyak program padat karya tunai.
"Sehingga penyerapan tenaga kerja banyak di situ," ujarnya.
Rencana keenam. Jokowi meminta pekerja migran diberi perlindungan, baik yang sudah pulang ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri.
"Sehingga mereka betul-betuk pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako kepada pekerja yang ada di Malaysia dan saya minta ini agar diterus teruskan," ujar Jokowi.
Dalam informasi yang diterima, tercatat lebih dari 1 juta pekerja informal dirumahkan dan 375.000 pekerja formal kena PHK serta 315.000 pekerja informal kena PHK.
(Dani Jumadil Akhir)