Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Perppu Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |10:09 WIB
   Sri Mulyani Buka-bukaan soal Perppu Corona
Sri Mulyani soal Perppu Corona (Foto: Biro KLI)
A
A
A

JAKARTA - Penyebaran Covid-19 sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sesuai data WHO menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar.

Hal ini berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, serta mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Redam Dampak Corona, Presiden Jokowi Teken Perppu Kebijakan Keuangan Negara

Untuk itu, pemerintah perlu segera mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN, dengan fokus belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai, dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

“Perppu ini adalah dibuat dengan pilar persis seperti yang merupakan ancaman Covid-19 yaitu ancaman di bidang kesehatan yang menular di bidang sosial dan kemudian juga menciptakan ancaman di bidang ekonomi dan ancaman di sektor keuangan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir laman Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani hingga Gubernur BI Racik Tambahan Belanja Rp405,1 Triliun untuk Tangkal Corona

Sri Mulyani menjelaskan, Perppu dikeluarkan untuk bisa menciptakan bantalan agar ancaman itu tidak materialized atau paling tidak ancaman ini bisa dimitigasi atau diminimalkan dampaknya.

"Mungkin tidak 100% namun jangan sampai seluruh bangsa dan negara porak-poranda dari kesehatan sosial ekonomi dan sistem keuangannya. Itulah yang menjadi latar belakang dari konstruksi,” jelas Menkeu.

 Corona

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement