Dia menjelaskan, penerimaan migas dipengaruhi oleh lifting, ICP dan kurs. Sebagai contoh, apabila ICP USD40 per barel, maka PNBP Migas mencapai Rp58,11 triliun. Sebaliknya jika ICP USD20, maka PNBP Migas hanya sekitar Rp9,93 triliun.
Demikian pula sensivitas rupiah terhadap dolar AS. Jika kurs Rp14.000, maka PNBP Migas mencapai Rp35,12 triliun. Apabila rupiah melemah menjadi Rp18.000 per dolar AS, PNBP Migas naik menjadi Rp55,89 triliun.
"Sensivitas ICP, setiap 1 dolar per barel, berpengaruh terhadap penerimaan negara sebesar Rp3,5 triliun. Setiap perubahan kurs Rp100, akan berdampak pada penerimaan negara sebesar Rp0,7 triliun," kata Arifin
(Dani Jumadil Akhir)