Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gandeng GIZ dan OECD, Kementerian PANRB Beri Apresiasi Inovasi Penanganan Covid-19

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |18:57 WIB
Gandeng GIZ dan OECD, Kementerian PANRB Beri Apresiasi Inovasi Penanganan Covid-19
(Foto: Kemenpan RB)
A
A
A


Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dinilai menyambut baik hal ini. Untuk itu, dasar hukum atas kegiatan apresiasi ini. Setelah dasar hukum ditetapkan, akan dibuat poster yang disebar secara masif melalui media sosial untuk menjaring inovasi.

Salah satu konsultan GIZ, Kate Walton, menjelaskan, inovasi yang dikumpulkan harus menyertakan nama inovasi, asal instansi atau kelompok masyarakat, fokus inovasi, serta ringkasannya. Apresiasi atas inovasi pelayanan publik penanganan covid-19 dibagi berdasar 3 kategori inovasi, yaitu respon cepat tanggap, pengetahuan publik, dan ketangguhan massal.

Nantinya, setelah dasar hukum ditetapkan, inventarisasi inovasi dilakukan melalui Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas). Untuk saat ini, aplikasi JIPPNas tengah menyiapkan fitur respon Covid-19, yang bisa digunakan untuk mendaftarkan inovasi oleh instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat. “Kita ajak semua instansi pemerintah dan non pemerintah, untuk submit inovasi yang mereka jalankan,” jelas Kate.

Setelah inovasi terkumpul dalam JIPPNas, kemudian akan diseleksi inovasi yang layak mendapat apresiasi. Inovasi yang sudah terseleksi akan diukumpulkan pada database Observatory of Public Sector Innovation (OPSI).

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement