Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan OJK ke Perbankan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |10:34 WIB
BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan OJK ke Perbankan
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

Agung pun mengaku menyesalkan atas kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh OJK pada perbankan. Padahal dana yang ada diperbankan merupakan dana milik masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit.

"Kami juga menyesalkan apa namanya, dana publik yang sebegitu besar yang bertanggung jawab memeriksanya itu tidak mengawasinya dengan baik. Makanya kerja yang bagus, awasi dengan baik sehingga tidak perlu ada hal-hal yang seperti ini," jelasnya.

Oleh karena itu, Agung meminta agar OJK bisa melaksanakan dan mengajak perbankan yang diaudit melakukan rekomendasi BPK. Dengan langkah tersebut, akuntabilitas ke depan bisa semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi pengelolaan keuangan negara itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dipertanggungjawabkan, diperiksa dan kemudian dipantau tindak lanjut hasil pemeriksaannya tersebut. Dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kewajiban dari manajemen, dari pejabat pengelola keuangan negara untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, tidak hanya dalam konteks patuh kepada ketentuan perundang-undangan tetapi juga dalam rangka meningkatkan akuntabilitas," kata Agung.

Sekadar diketahui, ketujuh bank yang santer disebutkan adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hingga berita ini diturunkan, Okezone masih melakukan konfirmasi kepada bank tersebut. 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement