Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan OJK ke Perbankan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |10:34 WIB
BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan OJK ke Perbankan
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perbankan. Sebab pengawasan OJK terhadap perbankan dinilai sepenuhnya sesuai ketentuan.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019, ditemukan adanya pengawasan yang kurang baik. Hal ini didapatkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK dan 7 perbankan.

Baca Juga: BPK Ingatkan Pemerintah tentang Pengelolaan Anggaran Covid-19

"Kita memeriksa sesuatu, jadi kita memeriksa Otoritas Jasa Keuangan dan kemudian kalau ada bank yang ada di dalamnya itu ikut diperiksa di dalamnya. Namun demikian yang kami soroti adalah proses pengawasannya yang itu kita ungkap. Kami memberikan kesempatan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk menindaklanjuti," ujarnya dalam telekonferensi daring yang dikutip Selasa (12/5/2020).

Agung mengatakan, dari 7 bank yang pengawasannya dipermasalahkan adalah Bank Bukopin dan Bank Tabungan Negara (BTN). Kedua perbankan tersebut diketahui juga sudah mulai melakukan perbaikan dengan menjalankan hasil rekomendasi BPK.

Baca Juga: Rekomendasi BPK ke Presiden, Agar Utang Pemerintah Tak Menumpuk

"Kepada kami sebenarnya sudah ada surat yang menyatakan bahwa sebagian dari temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti khususnya di beberapa bank seperti Bukopin, mungkin BTN dan lain-lain sebagainya," jelasnya.

Agung menambahkan, ke depannya pihaknya akan terus melakukan pemantauan lanjutan. Hal ini menjadi salah satu rangkaian dari proses pemeriksaan kelembagaan.

"Jadi sudah ada progres, dan memang akan kami pantau karena pemantauan tindak lanjut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pemeriksaan kami," kata Agung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement