JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mendapatkan suntikan dana segar sekira Rp8,5 triliun. Dana segar ini merupakan pinjaman dari pemerintah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dana talangan Rp8,5 triliun merupakan dana pinjaman, sehingga Garuda Indonesia harus mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.
"Skema dana talangan Rp8,5 triliun yang masih dalam pembicaraam mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," kata Arya dalam pesan singkatnya kepada media, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani dan Erick Thohir Putar Otak Bereskan Utang Garuda Indonesia
Arya menegaskan, pemberian dana talangan Rp8,5 triliun bukan merupakan bailout. Pemberian dana talangan Rp8,5 triliun untuk menyehatkan Garuda dampak pandemi virus corona dan di tengah utang.
"Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp8,5 triliun yang disiapkan, enggak ada bailout. Jadi ini pinjaman," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Pinjam USD50 Miliar dan Rp2 Triliun untuk Survive saat Covid-19
Mengenai pembayaran utang Garuda yang jatuh tempo USD500 juta, saat ini masih dalam pembahasan.
"Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk USD500 juta (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B)," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sedang memutar otak untuk mencari solusi penyelesaian utang Garuda Indonesia. Mengingat, utang berupa suku global sebesar USD500 juta ini akan jatuh tempo pada Juni mendatang.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News