JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Luar Biasa (KLB) menjadi dua hari sekali mulai 15 Mei 2020. Sejak beberapa hari ini, perseroan kembali menjalankan operasi kereta dengan syarat penumpang khusus.
“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: 29 Calon Penumpang Ditolak untuk Naik Kereta
Joni menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua.
“Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta,” ujarnya.
Baca Juga: Okupansi Sedikit, KAI Tetap Layani 62 Penumpang
Oleh karena itu, mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB di mana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.