Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Mal Dibuka 5 Juni, Begini Antisipasi Serbuan Masyarakat

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |11:46 WIB
Jika Mal Dibuka 5 Juni, Begini Antisipasi Serbuan Masyarakat
Mall. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah ingin mengkampanyekan New Normal sebagai bentuk berdamai dengan Covid-19. Karena hingga saat ini vaksin virus yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut belum juga ditemukan.

Kendati demikian, Provinsi DKI Jakarta berpeluang untuk dijadikan daerah percontohan penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bentuk penerapannya pun akan dimulai dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan pada 5 Juni mendatang.

Baca Juga: Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal

Ketua Asosiasi Pusat Belanja APPBI Ellen Hidayat mengatakan, penerapan dibuka kembali pusat perbelanjaan bukan berarti karena pandemi corona sudah usai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal, melainkan di era new normal ini akan ada beberapa penyesuaian.

"Dibukanya mal bukan berarti masyarakat bisa berperilaku normal seperti sebelum adanya virus corona di Indonesia. Pihak pengelola pun harus memperhatikan sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement