Baca Juga: Modus Travel Ilegal, Tawarkan Tiket lewat Media Sosial
Sementara itu, untuk menjaga keandalan sistem, PLN juga telah menetapkan masa siaga pada H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri, mulai dari 17 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020. Selama masa siaga di tengah pandemi ini, menyiapkan 2.327 posko yang tersebar di unit-unit PLN seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik.
Petugas PLN tetap akan bersiaga di unit kerjanya masing-masing untuk menjaga pasokan listrik tetap andal. Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi.
(Feby Novalius)