Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Gunakan Aplikasi

Wilda Fajriah , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |12:00 WIB
Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Gunakan Aplikasi
Ilustrasi Fintech. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi melakukan kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak boleh melakukan usaha dengan aplikasi pinjaman online. Sebab ditemukan 50 aplikasi KSP yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

“Sepakat bahwa KSP tidak bisa boleh melakukan usaha dengan aplikasi pinjol karena bisa diakses oleh masyarakat umum yang bukan anggota atau calon anggota KSP dan melanggar ketentuan perundang-undangan Koperasi,” kata Tongam, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2020).

Selain itu, Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi sepakat untuk menindaklanjuti temuan ini dengan meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup 50 aplikasi pinjol KSP tersebut.

Baca Juga: Waspada! Ini Daftar 50 Koperasi Simpan Pinjam Online Ilegal

Menurut Tongam, penindakan ini sangat diperlukan mengingat masih banyaknya pinjaman online ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat yang saat ini sedang menurun pendapatannya akibat pandemi Covid – 19.

:Kegiatan pinjaman online ilegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga dan fee yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman singkat, dan diduga melakukan penyebaran data pribadi serta intimidasi pada saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu,” ujarnya.

Berikut daftar 50 aplikasi koperasi simpan pinjam ilegal:

1. KoperasiSyariah212

2. KoperasiNamastra Namastra -

Koperasi MasaKini

3. Koperasi FKSS Koperasi FKSS

4. KoperasiSimpanPinjamJalanGemilang

5. KSP SNR Soft KoperasiSimpan Pinjam

6. Dana Pinjaman Mobile

7. KSPPS NURI JATIM

Baca Juga: Satgas Investasi Ungkap 50 Aplikasi Pinjaman Online Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

8. KoperasiSahidMandiri

9 Koperasi MTM Koperasi MTM

10. BMT BarokatulUmmah

11. BMT Al FalahMadani

12. KoperasiTani Nusantara

13. KSPPS BMT ROUDLOTUL JANNAH

14. Koppontren Al Fatah

15. KOMINDO

16. BMT NU KALITIDU

17 DOPA BMT DOPA BMT

18. BMT 3MITRAPLUS

19. Koppontren Al Badriyah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement