JAKARTA - Imbas virus corona atau Covid-19 semua berubah, termasuk libur dan cuti bersama pada tahun ini. Perubahan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus, apalagi saat libur dan cuti bersama pada hari raya Lebaran.
Pemerintah telah menyepakati perubahan cuti bersama 2020 dengan pertimbangan status darurat berncana non-alam pandemi Covid-19. Seperti cuti bersama pada Lebaran digeser ke akhir tahun.
Okezone merangkum hari libur nasional dan cuti bersama 2020, dari Instagram Kemnaker, Senin (25/5/2020):
Rabu, 1 Januari 2020 sebagai Tahun Baru 2020
Sabtu, 25 Januari sebagai Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
Baca Juga: 22 Mei Bukan Cuti Bersama, PNS dan Pegawai BUMN Wajib Masuk Hari Ini
Minggu, 22 Maret 2020 sebagai Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Maret sebagai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942
Jumat, 10 April sebagai Wafat Isa Al Masih
Jumat, 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional
Baca Juga: Kepastian Pergeseran Cuti Bersama Lebaran Diputuskan Akhir Juni
Kamis, 7 Mei sebagai Hari Raya Wisak 2564
Kamis, 21 sebagai Kenaikan Isa Al Masih
Mingu-Senin, 24-25 Mei sebagai Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Senin, 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Jumat, 31 Juli sebagai Hari Raya Idul Adha 1441 H