Masyarakat calon penerima BST akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per kepala keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Pemberian BST ini guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai, Ini Syaratnya
Bagi Anda penerima BST, Kantor Pos Indonesia melakukan pembagian BST. Anda bisa mengambil BST di seluruh kantor Pos Indonesia.
(Dyah Ratna Meta Novia)