Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Dibuka 5 Juni Imajinasi dan Tak Ada Izin, Ini 8 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |07:14 WIB
Mal Dibuka 5 Juni Imajinasi dan Tak Ada Izin, Ini 8 Faktanya
Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Asosiasi Ungkap Alasan Mal Harus Dibuka

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan alasan kenapa mal atau pusat perbelanjaan harus dibuka kembali pada 5 Juni 2020. Pembukaan mal menjadi salah satu skenario new normal yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, dengan dibukanya mal pada 5 Juni 2020 akan menggerakan roda perekonomian di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dengan dibukanya mal kembali maka akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," kata Ellen.

5. Jika Mal Tidak Buka, Ritel Kolaps

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan, jika mal tidak dibuka akan berdampak pada bisnis ritel yang menyebabkan kebangkrutan (kolaps).

"Bilamana tidak dilakukan buka kembali mal, maka semua bisnis terkait (seperti ritel, tenant) dan terdampak akan kolaps," kata Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat.

6. Pengusaha Minta Mal Dibuka

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta relaksasi atau pelonggaran untuk kembali membuka pusat perbelanjaan atau mal kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam skenario new normal.

"Kami dari Aprindo dan asosiasi mal berharap diberikan relaksasi atau pelonggaran dengan membuka mal. Karena kita ketahui bisnis sudah menurun imbas pandemi Covid-19," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey pada acara IDX Chanel, Kamis 28 Mei 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement