Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Dibuka 5 Juni Imajinasi dan Tak Ada Izin, Ini 8 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |07:14 WIB
Mal Dibuka 5 Juni Imajinasi dan Tak Ada Izin, Ini 8 Faktanya
Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

7. Menko Airlangga Sebut Belum Ada Izin

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan belum ada keputusan dalam penerapan kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal). Termasuk soal izin pembukaan sektor yang selama ini dilarang dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi tidak ada yang mengizinkan ritel terlebih dulu. Karena yang dibuka itu tergantung dari daerah masing-masing," ujarnya, dalam Special Report iNews, Jakarta, Jumat 29 Mei 2020.

8. Mendag Pastikan Mal Dibuka

Kementerian Perdagangan (Kemendag), memastikan operasional pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka pada bulan Juni. Kemendag pun telah menyiapkan standar operasional (SOP) yang harus diterapkan di dalam mal.

"(Mal buka) tetap bulan Juni, ini pasti,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di kantornya, Jakarta, Jumat 29 Mei 2020.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement