JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti akan tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha. Padahal, saat ini industri belum beroperasi 100%.
Menurut Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani, Pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga sejumlah komoditas BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini.
Baca juga: Mati Listrik di Jateng, Ini Cara PLN Mengatasinya
Oleh sebab itu, Apindo memberikan usulan ke pemerintah terkait tarif dasar listrik untuk dunia usaha. "Penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemik Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (31/5/2020).